Tuesday, May 23, 2017

SEKILAS LEBIH DETAIL TENTANG REKSADANA

pic source: pinterest

Pernah mendengar reksadana sebelumnya? Bagaimana kalau reksadana saham? Saya rasa sebagian dari kamu mungkin belum pernah mendengar reksadana sebelumnya atau belum memahami sepenuhnya. Saya sebagai anak ekonomi pun yang lazim dengan salah satu kata investasi tersebut juga nggak paham sebelumnya sampai pada suatu saat kakak kelas saya mengupdate kurva dan beberapa progress dari hasil dia berinvestasi melalui reksadana saham.

Awam terhadap hal tersebut, yang pertama kali saya komentarin adalah itu apa ya? Kemudian dari paparan singkatnya saya baru mengetahui bahwa itu merupakan salah satu bentuk investasi yang sedang dia tekuni yaitu reksadana saham. Nah reksadana saham sendiri merupakan sarana bagi pemilik modal untuk menyalurkan modalnya melalui suatu perusahaan manager investasi. Kita hanya perlu memahami bagaimana perjanjian dan keuntungan jika bekerja sama dengan perusahaan manager investasi tersebut. Lalu apa yang harus dilakukan jika mau melakukan investasi melalui reksadana saham?

Kakak kelas saya menceritakan bahwa dia juga pada awalnya ragu atau bingung ketika akan melakukan investasi berupa reksadana saham. Mengingat investasi saham sangat riskan dan tidak memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai hal tersebut. Ada pula cerita bahwa tingkat pengembaliannya kecil dan lain sebagainya yang membuat dia ragu.

Tetapi sebagai generasi masa kini *cielah* dengan segala ke’kepo’annya, dia mulai mencari tahu referensi dan testimonial customer serta bacaan mengenai investasi tersebut melalui media cetak dan elektronik. Nah setelah merasa cukup pengetahuannya mengenai macam investasi tersebut dia mencari list perusahaan manager investasi yang bagus menurut dia. Dengan membuat list tersebut dia dapat dengan mudah melakukan screening mengenai perusahaan tersebut apakah dalam pengawasan OJK dan bagaimana riwayatnya.

Setelah memastikan bahwa perusahaan tersebut “safe” maka dia melihat ke tingkat pengembalian modal. Nah ketika tingkat pengembalian modal yang dijanjikan perusahaan manager investasi besar maka hal tersebut bisa menjadi pilihan utama kamu untuk mempercayakan uangmu dan berinvestasi ke perusahaan mereka.

Setelah melakukan investasi melalui reksadana saham, selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja keunggulan reksadana saham.


Terima beres
Saya merupakan salah satu orang yang tidak pandai dalam melakukan investasi apapun. Nah reksadana saham dapat menjadi alternatif paling mungkin yang dapat saya lakukan untuk memutar uang yang saya miliki. Berhubung yang mengelola uang kita adalah sebuah perusahaan manager investasi maka kita hanya tinggal memantau pergerakan modal kita tanpa perlu sibuk memikirkan bagaiman mekanismenya. Oleh sebab itu diawal saya mengemukakan bagaimana mencari perusahaan manager investasi yang bagus karena uang yang kamu miliki dikelola oleh mereka jadi pastikan uangmu berada di tangan orang yang terpercaya.

Transparan
Reksadana saham memberikan tingkat transparansi yang tinggi. Hal tersebut dapat ditunjukkan dari postingan kakak kelas saya yang selalu mengupdate tingkat pengembalian modal dan segala aktivitas terkait dengan putaran modalnya. Dengan begitu sebagai pengguna jasa perusahaan manager investasi kita tidak perlu khawatir lagi.

Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian modal yang tinggi menjadi salah satu alasan kenapa berinvestasi ke reksadana saham. Tinggal duduk manis sambil memantau report kita bisa mendapat keuntungan yang dapat dijadikan untuk investasi masa depan. Perlu dicatat bahwa uang yang digunakan untuk berinvestasi haruslah uang yang menganggur. Alasannya adalah agar suatu saat ketika uang tersebut dibutuhkan kita tidak panic. Kebetulan kakak kelas saya ini menggunakan DBS Indonesia untuk investasi reksadana saham dengan hasil pengembalian melalui investasi dengan komposisi saham ≥ 80% dari total portofolio.

Jadi itulah beberapa keunggulan reksadana saham. Tertarik untuk berinvestasi?

1 comment:

  1. seneng deh baca artikel mbak ninda soal reksadana, oya mbak, nambahin aja kalo investasi pastikan perusahaannya sudah terdaftar di OJK yaaaa biar aman hihihi (tapi kalo DBS dah pasti lah ada di OJK, ya kaaan)

    ReplyDelete